www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Lawyer  Agustinus Buulolo SH,MH Desak Ketua Yayasan SMA Harapan Susua Tinjau Kepsek Diduga Palsukan Data Siswa dan Guru
Selasa, 07/10/2025 - 15:10:26 WIB
TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com - Nias Selatan | Baru-baru ini publik dikejutkan dengan mencuatnya dugaan kasus pemalsuan data siswa dan guru di lingkungan SMA Satu Harapan Susua, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Dugaan serius ini menyeret nama Kepala Sekolah, Antonius Laia, yang dituding melakukan penggelembungan data dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sejak tahun 2022 hingga 2025. Kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh media kpktipikor.id, hingga akhirnya viral di sejumlah media online.
Kabar ini sontak memicu gelombang reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari praktisi hukum Agustinus Buulolo,SH, MH yang turut menyoroti dugaan pelanggaran tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, Agustinus  mendesak agar Ketua Yayasan SMA Satu Harapan Susua segera turun tangan meninjau kinerja kepala sekolah yang bersangkutan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sekolah.
“Jika benar oknum kepala sekolah itu memalsukan data anak sekolah serta data guru, maka jangan takut bersuara. Seret ke aparat penegak hukum, terlebih-lebih kepada ketua yayasan harus tegas dalam menyikapi persoalan ini,” ujar Agustinus Buulolo SH,MH dengan nada tegas. 

Menurutnya, dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat menanamkan kejujuran dan integritas, bukan malah dijadikan lahan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum.

Lebih lanjut, Agustinus menambahkan bahwa tindakan manipulasi data merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah, siswa, dan tenaga pendidik itu sendiri. “Kalau benar tindakan itu terjadi, ayo lawan! Jangan sampai kendor. Seret ke penegak hukum supaya menjadi contoh bagi yang lain, sehingga oknum-oknum serupa bisa jera,” tegasnya lagi.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan internal di lingkungan yayasan dan dinas pendidikan setempat. Sejumlah pengamat menilai, lemahnya sistem pengawasan memungkinkan penyimpangan seperti ini terjadi selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi. Mereka meminta agar pihak Dinas Pendidikan Nias Selatan turut memeriksa ulang seluruh data Dapodik sekolah tersebut dan memastikan keabsahan seluruh laporan administrasi yang disampaikan.

Sementara itu, pihak keluarga dari Kepala Sekolah SMA Satu Harapan Susua yang enggan disebutkan namanya, dikabarkan mencoba melakukan mediasi agar pemberitaan di klarivikasi  mengenai dugaan pemalsuan data ini diredam. Upaya tersebut justru menimbulkan kecurigaan baru di kalangan wartawan dan masyarakat, apalagi muncul isu adanya upaya “uang damai” senilai dua juta rupiah agar pemberitaan dihentikan.

Beberapa awak media lokal menyatakan kekecewaan terhadap dugaan suap tersebut, menilai hal itu sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan upaya membungkam kebenaran. “Kalau memang tidak bersalah, buktikan dengan data dan fakta. Jangan malah mencoba menutup-nutupi,” ujar salah satu wartawan yang terlibat dalam peliputan kasus ini.

Publik kini menunggu langkah konkret dari Ketua Yayasan SMA Harapan Susua dan pihak Dinas Pendidikan Nias Selatan dalam menindaklanjuti kasus ini. Desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem Dapodik sekolah serta pemeriksaan terhadap seluruh staf pengajar semakin menguat. Jika terbukti adanya praktik manipulasi data, maka kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan agar tidak lagi terjadi penyimpangan serupa di masa mendatang.***(SHI GROUP)

 

 

(Red/Tim)

 




 
Berita Lainnya :
  • Wapres RI Gibran Berikan Arahan kepada Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru, Efendi Huang
  • Di Bawah Kepemimpinan S. Hondro, GRIB Jaya Pekanbaru Perkuat Aksi Sosial dan Kepedulian untuk Warga
  • Antisipasi Karhutla Sejak Dini, DLHK Riau Gelar Pelatihan dan Simulasi Penanganan bagi Masyarakat di Rokan Hulu
  • Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
  • Perang Melawan Korupsi Jadi Kunci Sukses Agenda Pembangunan Prabowo
  • Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
  • Ketua Harian IKTS Nata Hedy Nyo Apresiasi Sosialisasi PP 20/2026: Interaktif dan Buka Wawasan Pelaku Usaha
  • Soroti Krisis Daya Tampung SPMB di Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Pemprov Riau Segera Tambah Kuota Sekolah Negeri
  • PT Sopiak Satria Saga Hadirkan Transformasi Jasa Keamanan Modern Berbasis Teknologi Digital
  • Ketua DPD GRIB Jaya Riau Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    5 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    6 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    7 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    8 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    9 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    10 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved